KPK Perpanjang Penahanan Staf Sesditjen Hortikultura Kementan - News Summed Up

KPK Perpanjang Penahanan Staf Sesditjen Hortikultura Kementan


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan perpanjangan waktu penahanan kepada staf pada Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Eko Mardianto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari ke depan. (Baca juga: Kementan Berhentikan Pegawai yang Ditahan KPK)Eko ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim. KPK menduga Eko Mardianto yang saat itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura Kementan dan Sutrisno dari pihak swasta terlibat dalam kasus ini. Sementara, korupsi yang dilakukan ketiganya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10 miliar.


Source: Kompas April 30, 2018 16:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */