KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Ditjen Holtikultura - News Summed Up

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Ditjen Holtikultura


Penahanan Eko Mardianto diperpanjang selama 30 hariREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Eko Mardianto, tersangka korupsi pengadaan fasilitas pendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggara 2013. Eko merupakan staf Subag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian yang ditahan sejak 9 Maret 2018 di Rutan Cabang KPK. "Dilakukan perpanjangan penahanan untuk Eko Mardianto selama 30 hari dari 8 Mei 2018 sampai 6 Juni 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (30/4). Pada Februari 2016, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Eko Mardianto, Hasanuddin Ibrahim selaku Direktur Jenderal Hortikultura Kementarian Pertanian 2010-2015, dan Sutrisno dari swasta. Nilai kontrak pengadaan sekitar Rp 18 miliar daan dugaan kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar.


Source: Republika April 30, 2018 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */