KPK Pertimbangkan Perpanjang Masa Cegah GM Hyundai Engineering - News Summed Up

KPK Pertimbangkan Perpanjang Masa Cegah GM Hyundai Engineering


Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memperpanjang masa cegah General Manager Hyundai Engineering, Herry Jung dan Rita Susana selaku camat Beber kabupaten Cirebon bepergian ke luar negeri. Keduanya diketahui dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan suap tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama menjabat sebagai Bupati Cirebon, Sunjaya diduga menerima gratifikasi dan suap dari sejumlah pihak dengan nilai total Rp 51 miliar. Tak hanya suap, selama menjabat sebagai Bupati Cirebon, Sunjaya diduga menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 41,1 miliar dari sejumlah pihak.


Source: Suara Pembaruan October 07, 2019 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */