Ketua KPK, Firli Bahuri, memperlihatkan lima orang tersangka baru seusai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi PT WAskita Karya, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas penyidikan untuk lima tersangka kasus korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya. Selain itu, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, sekaligus eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani. Lalu mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang sempat menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana. Dalam perkara Waskita Karya, KPK menduga lima tersangka melakukan korupsi dengan modus pengerjaan proyek-proyek fiktif yang terjadi di Divisi II PT Waskita Karya antara tahun 2009-2015.
Source: Koran Tempo November 19, 2020 20:37 UTC