SUKABUMIUPDATE.com - Rektor Unila (Universitas Negeri Lampung), Profesor Karomani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung dan Bandung. Sang Profesor dikabarkan menerima Suap senilai sekitar Rp 2 miliar, dari penerimaan mahasiswa baru. AdvertisementBaca Juga : Bergerak ke Bandung dan Lampung, KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas NegeriSumber Tempo di internal Unila membenarkan Karomani sedang berada di Bandung. Ali sebelumnya menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu digelar KPK pada Sabtu dini hari tadi, 20 Agustus 2022. Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020.
Source: Koran Tempo August 20, 2022 08:58 UTC