TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi memiliki Inspektur di dalam organisasinya. Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri melantik Subroto untuk mengemban jabatan baru tersebut. "Hari ini saya mengukuhkan saudara saudah pada jabatan yang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Firli saat pelantikan yang disiarkan di Youtube KPK, Selasa, 5 Januari 2021. Inspektur merupakan jabatan yang baru dimiliki KPK di era Firli Bahuri. Perubahan struktur organisasi itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November 2020 dan diundangkan pada 11 November 2020.
Source: Koran Tempo January 05, 2021 07:18 UTC