KPK Sebut OTT tak Perlu Ada Surat Perintah - News Summed Up

KPK Sebut OTT tak Perlu Ada Surat Perintah


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak dibutuhkan surat tugas. Sehingga pihaknya menganggap bahwa proses penangkapan tidak ada pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. "OTT tidak mewajibkan adanya surat itu, kalau kami kembali ke kantor lagi hilang kesempatan itu. Kan tidak (mungkin) mengetik surat perintah di TKP, pemahaman hukumnya seperti itu," ujar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10). Pada saat itu ada yang memberi pasti ada yang menerima, kan tidak mungkin uang berjalan sendiri," ungkapnya.


Source: Republika October 27, 2016 15:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */