JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT Pramindo Ikat Nusantara (PINS), anak usaha PT Telkom. Informasi yang dihimpun, diduga lembaga antirasuah tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS. Kendati demikian, juru bicara KPK bidang penindakan ini enggan mengungkap apakah KPK sudah menerima audit terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut atau belum. KPK pun masih belum bisa mengungkap adanya potensi dugaan kerugian negara dalam penyelidikan tersebut. Penyelidikan kasus ini mencuat usai KPK memeriksa mantan Direktur PT PINS Indonesia, Slamet Riyadi pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Source: Jawa Pos October 22, 2020 15:22 UTC