KPK Serahkan Dokumen Stratnas Pencegahan Korupsi ke Presiden - News Summed Up

KPK Serahkan Dokumen Stratnas Pencegahan Korupsi ke Presiden


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan dokumen Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (13/3). Stranas Pencegahan Korupsi merupakan hasil perumusan dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang terdiri dari KPK, KSP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, dan Kementerian PAN dan RB. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa dokumen Stranas PK merupakan wujud kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Di bidang perizinan, KPK menyoroti dua hal yang perlu diintegrasikan yakni OSS (Online Single Submission) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, serta Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


Source: Republika March 13, 2019 12:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */