KPK Setorkan Uang Pengganti Rp 58 M dari Tubagus Chaeri Wardana - News Summed Up

KPK Setorkan Uang Pengganti Rp 58 M dari Tubagus Chaeri Wardana


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp 58 miliar dari terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ali menjelaskan, uanh senilai Rp 58 miliar itu terdiri dari Rp 36,7 miliar yang berasal dari hasil lelang barang rampasan Wawan. Dia melanjutkan, sisa Rp 21,4 miliar dibayarkan langsung oleh suami dari mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Wawan merupakan terpidana korupsi alat kesehatan (alkes) di pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kerugian negara akibat tindakan korupsi Wawan dari masing-masing kasus itu senilai Rp 94,317 miliar dan Rp 14,52 miliar.


Source: Jawa Pos April 10, 2022 11:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */