KPK Siap Buktikan Persekongkolan Konsorsium Kasus E-KTP - News Summed Up

KPK Siap Buktikan Persekongkolan Konsorsium Kasus E-KTP


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuktikan skenario persekongkolan konsorsium dalam kasus pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). KPK akan mulai menelusuri dugaan persekongkolan mulai dari fakta adanya pertemuan di Fatmawati, yang membahas teknis pengadaan. Dalam perkara ini, Irene menyatakan bahwa peran orang-orang menggelar pertemuan di Fatmawati sangat penting. Selain PT Quadra Solution, terdapat empat anggota konsorsium lainnya, yakni PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industi, dan PT Sucofindo. Lalu, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong membentuk tim Fatmawati yang melakukan sejumlah pertemuan di ruko Fatmawati miliknya.


Source: Kompas April 07, 2017 03:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */