"Total uang yang diamankan tim Rp 156.758.000," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019). "Tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB akan ada penyerahan uang dari MFQ (Muhammad Muafaq Wirahadi) ke RMY (Romahurmuziy) di Hotel Bumi Surabaya," sambung Syarif. Uang didapat dari sejumlah orang, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) Rp 17,7 juta, Asisten Romahurmuziy, Amin Nuryadin (ANY) Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta. Selain, Ketum PPP Romahurmuziy (RMY), dua orang lainnya yang menjadi tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pembeantasan Tindak Pidana Korupsi.
Source: Jawa Pos March 16, 2019 06:22 UTC