JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang total senilai Rp 20 miliar lebih pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Direktur Jenderal Hubungan Laut ( Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (Tonny). Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dalam OTT ditemukan 33 tas berisi uang di Mess Perwira Dirjen Hubla, yang berlokasi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Uang dalam puluhan tas itu terdiri dari berbagai mata uang seperti rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia, dengan nilai Rp 18,9 miliar. "Sehingga total uang ditemukan di mess adalah sekitar Rp 20,74 miliar," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017). Sementara uang Rp 18,9 miliar dalam 33 tas, KPK menduga uang tersebut berasal dari pihak dan proyek lainnya lagi.
Source: Kompas August 24, 2017 14:08 UTC