KOMPAS.com - Menjelang lebaran, sejumlah kepala daerah melarang aparat sipil negara ( ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman mereka. Namun, sebagian kepala daerah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas dengan berbagai syarat. Pimpinan diminta untuk mengimbau jajarannya untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi jelang perayaan Lebaran, seperti kendaraan dinas operasional untuk mudik. Gubernur Sumatera Barat melarangRAMADHANI/KOMPAS.com Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat membuka rakor pemilu serentak, Rabu (20/2/2019) di auditorium Gubernur Sumatera Barat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat membuka rakor pemilu serentak, Rabu (20/2/2019) di auditorium Gubernur Sumatera BaratGubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melarang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2019. Baca juga: Gubernur Sumbar Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik, Kecuali...
Source: Kompas May 26, 2019 00:56 UTC