KPK Tahan Anggota DPRD Kebumen - News Summed Up

KPK Tahan Anggota DPRD Kebumen


Anggota DPRD itu menjadi tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Kebumen. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi A DPRD Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi, tersangka suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen. Dian ditahan usai menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK sebagai tersangka. "Penyidik hari ini menahan tersangka Dian Lestari Subekti Pertiwi (DL - Anggota komisi A DPRD Kebumen) selama 20 hari pertama mulai hari ini di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/2). Dian ditetapkan tersangka terkait pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Oktober 2016 lalu di Kebumen.Dia disangka berperan mencari fee (dana) untuk membiayai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.


Source: Republika February 13, 2018 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */