JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tak mau ambil pusing dengan tuduhan rekayasa yang dilontarkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fredrich menyebut dakwaan jaksa KPK adalah rekayasa. (Baca juga: Dengan Nada Tinggi, Fredrich Sebut Dakwaan KPK Rekayasa)Fredrich sebelumnya membantah seluruh isi surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Ia mengatakan bahwa surat dakwaan jaksa KPK tidak sesuai fakta. Menurut jaksa, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Saklt Medlka Permata Hijau.
Source: Kompas February 08, 2018 06:45 UTC