TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mencari eks Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024 yang telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Sebelumnya, ICW mendesak KPK tetap mengejar Harun Masiku yang sampai saat ini belum tertangkap. Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi. "Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ujar Ali. Selain itu, katanya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK.
Source: Koran Tempo November 02, 2020 02:48 UTC