JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak pernah menyebutkan bahwa kasus pengadaan lahan di Munjul terkait dengan program rumah DP 0 persen pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budianto mengatakan bahwa kasus yang tengah diusut KPK itu berhubungan dengan bank tanah di DKI. Yang sedang ditangani KPK itu berhubungan dengan bank tanah di Munjul, Pondok Ranggon,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/6/2021). Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Peran Tommy Adrian dalam Kasus Pengadaan Lahan di MunjulTerima kasih telah membaca Kompas.com. Daftarkan emailSementara itu, KPK menetapkan tersangka baru terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Source: Kompas June 15, 2021 00:55 UTC