KPK Tegaskan Tak Selamatkan Kajati Jatim[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap mengembangkan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, tidak ada istilah bagi pihaknya untuk menyelamatkan pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat tindak pidana. Kaligis, bahwa ada uang yang sudah diserahkan pada Maruli. Uang itu diduga untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan. Yang jelas, KPK masih melakukan pendalaman pada kasus ini.
Source: Suara Pembaruan November 03, 2016 03:22 UTC