JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (28/9) kemarin. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, pihaknya akan menganalisa sejumlah barang bukti yang dismankan. “Seluruh bukti yang di temukan ini, segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka Puput Tantriana Sari dkk,” ujar Ali. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Source: Jawa Pos September 29, 2021 04:07 UTC