KPK Tetapkan 2 Pejabat Disdik Klaten Tersangka - News Summed Up

KPK Tetapkan 2 Pejabat Disdik Klaten Tersangka


KPK Tetapkan 2 Pejabat Disdik Klaten Tersangka[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, yakni Bambang Teguh Setia, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dan Sudirno, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang telah menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini. "Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya di Klaten," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Klaten Sri Hartini sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan, terkait rotasi sejumlah jabatan di Pemkab Klaten. Selain Sri, KPK juga menersangkakan Kasie SMP Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan sebagai tersangka.


Source: Suara Pembaruan July 26, 2017 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */