JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan di bidang pelayaran. Taufik diduga sebagai pihak yang memberi suap untuk mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Tersangka TAG sebagai Direktur PT HTK, membahasnya dengan internal manajemen dan menyanggupi sejumlah fee untuk Bowo,” ucap Alex. “Permintaan ini disanggupi oleh tersangka TAG selaku Direktur PT HTK dan juga disetujui oleh Komisaris PT HTK. “Di PT HTK, uang-uang tersebut dikeluarkan berdasarkan memo internal yang seolah membayar transaksi perusahaan, bukan atas nama Bowo Sidik Pangarso,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos October 16, 2019 17:37 UTC