KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka, Nih Rincian Kasusnya - News Summed Up

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka, Nih Rincian Kasusnya


(Miftahul Hayat/Jawa Pos)JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017. Penetapan tersangka Iman setelah KPK melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/9). "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (23/9). Selain Iman, KPK juga menetapkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira (ADP), serta seorang swasta bernama Hendry (H) sebagai tersangka penerima suap. Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo (BDU); Dirut PT PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Donny Sugihmukti (TDS); serta Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro (EW).


Source: Jawa Pos September 23, 2017 12:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */