KPK Ungkap Sejumlah Perkara Menyimpang di Lapas Sukamiskin - News Summed Up

KPK Ungkap Sejumlah Perkara Menyimpang di Lapas Sukamiskin


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai sebagai tersangka suap fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK menduga masih terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Bupati Bangkalan, almarhum Fuad Amin, mantan Kepala Lapas Klais I Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Deddy Handoko, Direktur Utama PT Glory Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Atas pengembangan perkara ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyayangkan pihak Kementerian Hukum dan HAM tidak serius melaksanakan rekomendasi dan rencana kerja. Berdasarkan temuan KPK, lanjut Basaria, hingga kini di Lapas Sukamiskin masih terjadi praktik suap dalam memberikan fasilitas terhadap napi Tipikor.


Source: Jawa Pos October 16, 2019 18:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */