KPK membuka pengusutan terkait kasus dugaan korupsi dinas PUPR Pemkab Banjarnegara. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah membuka pengusutan terkait dugaan rasuah dalam dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada dinas PUPR pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di daerah tersebut. "KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (9/8). Meski demikian, Ali mengatakan bahwa KPK masih belum bisa mengungkapkan kronologis kasus serta pihak-pihak yang dijadikan tersangka.
Source: Republika August 09, 2021 04:55 UTC