Rapat ini membahas mekanismeTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) sepakat bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi di sektor swasta. Baca:Wakil Ketua KPK Sebut UU Tipikor Primitif ...Maunya Komisi Antikorupsi Malaysia Kunjungi KPKPenandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan KADIN dilakukan saat Rapat Koordinasi Nasional KADIN. Syarif mengakui KPK terlambat mencegah korupsi di sektor swasta. KPK, kata Syarif, ingin meniru upaya Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi milik Hong Kong yang memfokuskan pencegahan korupsi di sektor swasta. Baca juga:Pengamat: Khofifah Daftar Cagub Lewat Demokrat Manuver Cerdik ...Wakil Ketua Umum KADIN, Anindya Bakrie mengatakan kerja sama pencegahan korupsi sektor swasta sudah dijabarkan di dalam kesepahaman.
Source: Koran Tempo October 03, 2017 06:45 UTC