"Kita tidak akan mengungkap 14 nama itu, kecuali dua orang tersangka yang sudah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (Irman dan Sugiharto)," tutur dia di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/3). Febri menambahkan, KPK menghargai sikap kooperatif dari 14 orang tersebut karena telah mengembalikan uang dengan total Rp 30 miliar. "Orang-orang yang mengembalikan uang itu akan menjadi faktor yang meringankan tentunya," ungkap dia. Jumlahnya yakni 14 orang yang di antaranya merupakan anggota DPR RI. Informasi dari 14 orang itu juga dianggap amat penting untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang lain.
Source: Republika March 10, 2017 14:48 UTC