KPPU Bakal Minta Bantuan Polisi Sikapi Perusahaan Migor yang Mangkir - News Summed Up

KPPU Bakal Minta Bantuan Polisi Sikapi Perusahaan Migor yang Mangkir


KPPU telah melayangkan 37 panggilan ke perusahaan terkait minyak gorengREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus melakukan penyelidikan dugaan praktik kartel minyak goreng oleh oknum perusahaan. Namun, KPPU menegaskan, bakal meminta bantuan Kepolisian jika terdapat perusahaan yang kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan KPPU. "Dalam hal para pihak tidak memenuhi panggilan maksimal tiga kali, KPPU juga dapat meminta bantuan penyidik Polri untuk menghadirkan para pihak," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (22/4/2022). Beberapa produsen tidak hadir memenuhi panggilan yakni PT Sari Dumai Sejati, PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya. Sebagai informasi, penyelidikan KPPU terhadap masalah minyak goreng dilaksanakan atas tiga dugaan pasal pelanggaran, yakni pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf c (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa).


Source: Republika April 22, 2022 13:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */