KPU Agam Coret Satu Caleg Gerindra, Ini Sebabnya - News Summed Up

KPU Agam Coret Satu Caleg Gerindra, Ini Sebabnya


PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencoret atau menetapkan tidak masuk syarat (TMS) satu calon legislatif asal Partai Gerindra. "Kendati dicoret, namun nama almarhum tetap ada di surat suara karena surat suara sudah dicetak," ujar Ketua KPU Agam Riko Antoni yang dihubungi Kompas.com, Rabu (3/4/2019). Sehingga untuk mengantisipasi masyarakat memilih caleg yang telah dicoret itu, pihaknya membuat pengumuman bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia. Menurut Riko, dengan dicoretnya satu caleg itu maka jumlah caleg yang bertarung untuk kursi DPRD Agam tinggal 549 orang berasal dari 14 partai politik peserta Pemilu. Rinciannya, dari Gerindra sebanyak 44 orang, Golkar 45 orang, NasDem 45 orang, PKS 45 orang, PPP 45 orang, PAN 45 orang, Hanura 45 orang dan Demokrat 45 orang.


Source: Kompas April 04, 2019 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */