KPU Berharap MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada - News Summed Up

KPU Berharap MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada


Minggu, 15 Januari 2017 | 06:59 WIBKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumaysaat tiba di kantor KPU, Jakarta, 12 Juli 2016. Hadar Nafis Gumay yang juga menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU akan bertugas memimpin sejumlah rapat yang kelak dilaksanakan KPU serta mengatur urusan administrasi yang dibutuhkan KPU. Putusan MK terkait uji materi UU Pilkada tersebut bisa menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu terkait penguatan lembaganya. Dalam Pasal 9 ayat a, KPU harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah dalam menyusun serta menetapkan Peraturan KPU dan pedoman teknis untuk setiap tahapan pemilihan. Posisi sekarang kami harap MK bisa putus segera untuk bisa menjadi bahan parlemen membuat UU,” kata dia.


Source: Koran Tempo January 14, 2017 23:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */