KPU DKI Jakarta Siap Hadapi Gugatan Paslon - News Summed Up

KPU DKI Jakarta Siap Hadapi Gugatan Paslon


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno menyatakan pihaknya siap apabila ada pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, pendaftaran pengajuan sengketa Pilkada untuk gubernur dibuka pada tanggal 25 Februari dan ditutup pada tanggal 27 Februari. "Permohonan sengketa hanya dapat diajukan oleh pasangan calon serta pemantau pemilihan yang terdaftar dan memiliki akreditasi dari KPU yang mengajukan perkara perselisihan hasil pemilihan," ujar Fajar. Setelah pendaftaran pengajuan sengketa, MK akan memeriksa kelengkapan permohonan pada tanggal 2 Maret hingga 3 Maret 2017. Sidang pendahuluan baru dimulai pada tanggal 16 Maret hingga 22 Maret.


Source: Republika February 26, 2017 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */