REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2019. Jumlah ini sesuai dengan aturan pada Peraturan KPU (PKPU) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9). Menurut Arief, simulasi kedua dilakukan untuk mematangkan proses persiapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 berdasarkan aturan terbaru. Arief mengatakan jika KPU sudah pernah membuat perhitungan total kebutuhan kotak suara untuk pemilu berdasarkan 350 jumlah pemilih per-TPS. Dia tidak menampik seandainya akan ada lebih dari 800 ribu TPS untuk untuk pemilu serentak 2019.
Source: Republika September 22, 2017 10:52 UTC