REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya meminta komite damai melakukan seleksi terhadap tamu undangan debat kelima Pemilu 2019. "Komite damai akan melakukan seleksi dalam distribusi undangan, sehingga diharapkan tamu undangan berdasarkan persetujuan kedua pihak. Tamu undangan nanti adalah mereka yang diundang secara resmi dan tidak mengganggu jalannya debat," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4). Dia melanjutkan, komite damai telah sepakat apabila ada tamu undangan yang bersikap tidak tertib dan mengganggu jalannya debat maka akan diberikan peringatan. "Sementara itu, undangan KPU total berjumlah 200 orang.
Source: Republika April 02, 2019 13:52 UTC