KPU: Rekapitulasi Surat Suara Sampai 22 Mei - News Summed Up

KPU: Rekapitulasi Surat Suara Sampai 22 Mei


JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memantau proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019. Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, untuk rekapituasi tingkat nasional bakal dilakukan mulai dari 25 April sampai dengan 22 Mei 2019. “Jadwalnya 25 April sampai 22 Mei, kita pastikan tempatnya di kantor KPU,” ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/4). Nantinya proses rekapitulasi Pemilu 2019 antara Pileg dan Pilpres akan dipisah. Masing-masing proses rekapitulasi ditempatkan di ruangan berbeda.‎“Kemungkinan akan kita lakukan terpisah antara rekapitulasi perolehan suara pilpres dan pemilu legislatif‎,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos April 18, 2019 10:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */