JawaPos.com–Kerumunan massa pendukung dan simpatisan bacawali-bacawawali tanpa physical distancing terus terlihat hingga hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Sebelumnya, anggota komisioner KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, protokol kesehatan menjadi fokus utama dalam keseluruhan agenda Pilwali 2020. Yang membedakan adalah KPU lebih mengedepankan protokol kesehatan,” tutur Seoprayitno. Soeprayitno mengatakan, KPU tidak memiliki kewenangan atas berbagai kegiatan di luar KPU dan jalannya proses pendaftaran seperti dukungan massa. ”Peraturan KPU Nomor 6 diubah menjadi peraturan Nomor 10.
Source: Jawa Pos September 06, 2020 12:43 UTC