KPU akan segera memilih siapa yang akan menggantikan posisi Husni Kamil sebagai Ketua. Menurut Hadar, sepanjang calon di nomor urut berikutnya memenuhi syarat, maka pengganti Husni Kamil Malik di posisi Komisioner KPU akan diisi oleh nama di nomor 8. Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan, pemilihan Ketua KPU dan anggota komisioner sudah dijelaskan dalam Undang-Undang. Posisi Husni Kamil akan diputuskan dalam rapat pleno Komisioner KPU dengan memilih diantara 6 anggota komisioner. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah ditinggal Husni Kamil Malik, posisi Ketua KPU menjadi kosong.
Source: Republika July 08, 2016 09:00 UTC