JawaPos.com – Tiga tahapan yang dilakukan dalam Pilkada serentak 2020 ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi kita menunda tiga tahapan penyelenggaran Pilkada serentak,” ujar Viryan kepada wartawan, Sabtu (21/3). Lantas apakah KPU akan melakukan penundaan Pilkada serentak September 2020 ini, Viryan mengatakan KPU melihat situasi mengenai virus Korona ini. “Belum tentu (Pilkada serentak ditunda). Sementara terpisah lewat akun Twitter milik Komisioner KPU Hasyim Asy’ari @hsym_asyari, juga membenarkan adanya penudaan tiga tahapan Pilkada serentak 2020 ini.
Source: Jawa Pos March 21, 2020 07:30 UTC