KPU dan Dukcapil Didesak Segera Bahas Data PemilihJakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengirimkan surat untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Bawaslu menginginkan agar polemik data pemilih Pemilu 2019 dapat diselesaikan bersama-sama. Sekadar diketahui, KPU dan Dukcapil memang terus berkoordinasi menyangkut adanya 31 juta penduduk yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) I oleh KPU sudah disinkronisasi dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Direktur Jenderal Dukcapil Kemdagri Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan, DP4 dari Kemdagri yang diserahkan kepada KPU mencapai 196 juta jiwa.
Source: Suara Pembaruan October 19, 2018 12:00 UTC