JawaPos.com - KPU DKI merilis rekapitulasi hasil penghitungan suara manual tingkat provinsi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. "Jumlah suara sah tiga pasangan calon yakni 5.499.865 suara," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Minggu (26/2). Selanjutnya dia menerangkan, data penggunaan surat suara, mulai dari surat suara yang diterima termasuk cadangan 2,5 persen sebanyak 7.294.723 lembar. Sementara surat suara yang dikembalikan karena rusak atau salah mencoblos sebanyak 7.470 lembar. Artinya, surat suara yang tidak digunakan sebanyak 1.722.940 lembar.
Source: Jawa Pos February 26, 2017 10:56 UTC