Jakarta, Beritasatu.com - Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ATR/BPN, Rabu (28/9/2022), untuk mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung kemudahan berusaha. Tenaga Ahli Utama KSP Albertien Enang Pirade mengatakan hal ini dilakukan karena ketersediaan RDTR ini akan memudahkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia. Tidak hanya itu, RDTR juga memberikan kepastian penetapan lokasi/zonasi dan menjamin fungsi ruang untuk investasi,” kata Albertien Enang Pirade. Selain itu, RDTR menjamin agar penyediaan fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur lebih terencana dan partisipatif. “RDTR sebagai persyaratan dasar pada sistem OSS RBA merupakan terobosan dalam memberikan kepastian dan kemudahan perizinan berusaha.
Source: Suara Pembaruan September 28, 2022 23:01 UTC