TEMPO.CO, Jakarta - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pemegang lisensi Alfamart, memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) soal kabar bahwa dua direktur mereka dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, dalam sebuah pemberitaan media nasional. Laporan ini datang dari salah satu penerima waralaba atau franchisee Alfamart yaitu Ihlen Manurung. ADVERTISEMENTSeptember 2018Manurung mengirimkan surat permintaan penutupan toko dan mengajukan permintaan untuk lokasi toko disewakan ke perseroan. Oktober 2018Telah dilakukan perhitungan tutup toko “Lengkong Gudang Timur” berdasarkan Laporan Keuangan per tanggal 30 September 2018. Desember 2018Perseroang mengirim data-data perhitungan toko tutup kepada Franchisee.
Source: Koran Tempo August 02, 2021 03:33 UTC