Jawapos.com BENGKULU - Angin segar untuk 3.832 Pegawai honorer yang selama ini bertugas sebagai guru maupun di bidang administrasi sekolah di Provinsi Bengkulu. Sedangkanguru yang diangkat kepala sekolah dan yayasan honor mereka dibayar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Tenaga honorer yang selama ini bekerja di sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB itu tidak boleh dirumahkan atau diberhentikan," ujarnya dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Senin (1710). Dia menerangkan saat pihak sekolah masih membutuhkan tenaga honorer, karena masih kekurangan jumlah guru. Namun keberadaan guru honorer harus dievaluasi dan penempatannya harus merata, agar tidak ada yang menumpuk.
Source: Jawa Pos October 17, 2016 08:03 UTC