Kabar Gembira, KPK Kembali Buka Lowongan - News Summed Up

Kabar Gembira, KPK Kembali Buka Lowongan


JawaPos.com - Tingginya potensi tindak pidana korupsi belum diiringi dengan jumlah personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeberantas tindak kejahatan tersebut. Untuk itu di tahun ini komisi antirasywah itu rencananya akan kembali merekrut tenaga penyidik dan penyelidik. Namun, MK berpendapat ketentuan a quo tidak seharusnya dimaknai bahwa penyelidik, penyidik, dan penuntut umum hanya boleh berasal dari Polri dan kejaksan. Namun, dalam merekrut penyidik KPK tidaklah sepenuhnya bebas. Sebab, sistem rekrutmen penyidik yang dilakukan sendiri oleh KPK harus memerhatikan pasal 24 ayat 2 UU KPK.


Source: Jawa Pos January 09, 2017 10:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */