Kabareskrim: Aduan Pungli Bansos di Daerah Harus Direspons - News Summed Up

Kabareskrim: Aduan Pungli Bansos di Daerah Harus Direspons


Polri mengawasi setiap informasi di daerah terkait aksi pungli dan penyunatan bansos. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto kembali mengingatkan kepolisian di daerah agar menindaklanjuti setiap aduan, maupun pelaporan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kata Agus, Mabes Polri mengawasi setiap informasi di daerah, terkait aksi pungli, dan penyunatan dana bansos. Banyak warga yang mengadukan terkait pemotongan bansos senilai Rp 23 ribu, dari Rp 200 ribu BPNT untuk setiap kepala keluarga. Mensos Risma, juga mendapati aduan warga tentang pungli Rp 50 ribu, untuk setiap Rp 600 ribu BST yang diperuntukan bagi warga terdampak pandemi.


Source: Republika August 09, 2021 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */