Kabareskrim: Gelar Perkara Ahok Terbuka Terbatas Selasa Pekan Depan - News Summed Up

Kabareskrim: Gelar Perkara Ahok Terbuka Terbatas Selasa Pekan Depan


(Baca: Kepada Jokowi, Dua Mantan Ketua MK Sebut Gelar Perkara Terbuka Langgar Hukum)Ari menjelaskan, gelar perkara dilakukan secara transparan dengan pembatasan jumlah orang yang bisa hadir. (Baca: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Dinilai Membuka Ruang Intervensi Baru)Ari menuturkan, tahapan gelar perkara secara umum yaitu penyampaian hasil penyelidikan. Gelar perkara terbuka untuk kasus Ahok diungkap Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian seusai bertemu Presiden Joko Widodo. Kepolisian lalu menelaah keabsahan gelar perkara terbuka. Hingga akhirnya, Komjen Ari Dono mengungkap bahwa gelar perkara akan dilakukan terbuka terbatas.


Source: Kompas November 11, 2016 11:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */