JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan pidana pemilu berupa kampanye di luar jadwal yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia ( PSI). Baca juga: Bawaslu Minta Polisi Segera Tetapkan Sekjen dan Wasekjen PSI TersangkaSebelumnya, Bawaslu menyatakan PSI telah melakukan kampanye dini di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu. Kampanye tersebut berupa pemasangan iklan oleh PSI di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018 lalu. Dalam iklan tersebut, PSI mengajak masyarakat terlibat dalam mengisi survei calon wakil presiden dan kabinet kerja Presiden Joko Widodo 2019-2024. Padahal, kata Antoni, ada berbagai laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran start kampanye oleh parpol lain.
Source: Kompas May 18, 2018 13:52 UTC