REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh BP Migas (sekarang SKK Migas) ke PT Trans Pacific Petrochimecal Indotama (TPPI) masih terus berlangsung. "Ya (penyidikan) dilanjutkan, tidak ada kasus yang dibiarkan," ujar Ari di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/6). "Semua berjalan, ada beberapa yang masih proses penyidikan untuk melengkapi bukti-bukti, ada juga yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan masih dalam penelitian," ujar Ari. Atas kasus TPPI tersebut tiga nama telah ditetapkan menjadi tersangka. "Selama kita tidak ada perjanjian extradisi di sana, untuk invetigasi ada di sana tetap berjalan penyidikan," jelas Ari.
Source: Republika June 08, 2016 16:41 UTC