Kabareskrim: SP3 untuk 15 Perusahaan Terkait Karhutla Sesuai Prosedur - News Summed Up

Kabareskrim: SP3 untuk 15 Perusahaan Terkait Karhutla Sesuai Prosedur


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau tahun 2015 telah sesuai prosedur. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan hal tersebut dibuktikan setelah satgas Bareskrim dikirimkan pada akhir Juli lalu, untuk meninjau pengeluaran SP3 yang dilakukan Polda Riau"Itu kan hasil SP3nya sudah benar," ucapnya. "Itu bukan 15 perusahaan langsung di SP3 begitu, tidak. Adapun alasan SP3 15 perusahaan itu kata dia, ada yang hutan yang terbakar namun hutan tersebut bukan lagi milik perusahaan karena izinnya telah habis. Masyarakat kita memang punya kebiasaan melakukan perluasan lahan dan pembukaan lahan dengan cara tradisional yang paling mudah dan murah adalah dengan membakar," katanya.


Source: Republika August 26, 2016 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */