PMII mengecam tindakan polisi yang menyebabkan kader PMII Bekasi luka parahREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) telah menginstruksikan kader PMII Se-Indonesia melakukan aksi pada tanggal 06 Oktober 2020 menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker). Namun, PB PMII justru mendapati kadernya menjadi korban kekerasan aparat. Salah satunya kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi. "Kami atas nama organisasi PMII, mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. “Diharapkan kader PMII Se-Indonesia melakukan aksi dengan tertib dan damai serta tetap jaga diri dan kesehatan saat melakukan aksi.” pinta Agus.
Source: Republika October 10, 2020 08:26 UTC