Kadin Minta Dirjen Pajak Tak Mengintai Lagi Peserta Tax Amnesty - News Summed Up

Kadin Minta Dirjen Pajak Tak Mengintai Lagi Peserta Tax Amnesty


Kadin Minta Dirjen Pajak Tak Mengintai Lagi Peserta Tax AmnestyRabu, 17 Mei 2017 | 08:39 WIBKetua KADIN Rosan Roeslani dan Wakil Ketua KADIN Bidang Hubungan Antar Lembaga Bambang Soesatyo saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Yohanes PaskalisTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani berharap Direktorat Jenderal Pajak tak mengintai kembali para peserta tax amnesty atau amnesti pajak untuk diperiksa. Menurut Rosan, tindakan itu tak adil lantaran sejak awal pemerintah berkomitmen tak akan menelisik pengusaha yang mengikuti amnesti pajak. Baca: Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Fokus Reformasi PerpajakanDirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menambahkan, wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty bakal dikenai sanksi 2-48 persen dari nilai harta. Namun para wajib pajak yang mangkir perlu ditindak tegas dengan denda atau diusut ke pengadilan pajak.


Source: Koran Tempo May 17, 2017 01:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */